Tulisan ini mencoba mendudukkan persoalan nabi palsu dimasa Rasulullah saw. dan Abu Bakar ash-Shiddiq ra. Ada anggapan bahwa Rasulullah saw. tidak pernah berniat apalagi memerintahkan untuk memerangi nabi palsu. Adapun sikap Abu Bakar ra. saat memerangi Musailamah ditafsirkan sebagai usaha stabilisasi negara yang tengah menghadapi guncangan pemberontakan (disintegrasi) atau separatisme. Jadi sejak masa Nabi saw. tidak ada sama sekali motif-motif keyakinan (aqidah) dalam perang melawan nabi palsu. Gerakan Itu dinilai murni pemberontakan separatis. Pandangan ini tentu menjadi masalah.
Ide diatas tergambar diantaranya melalui karya Dr. Muhammad Husein Haekal — sastrawan, politikus dan cendekiawan Mesir terkemuka — berjudul "Hayatu Muhammad" (Sejarah Hidup Muhammad Saw) dan "Abu Bakar As-Shiddiq". Haekal dituduh banyak orang terpengaruh orientalis dalam menulis dan mengulas kehidupan nabi. Diantara pengaruh yang dituduhkan adalah pada cara Haekal menganalisa mukjizat Nabi saw. yang dia tafsirkan bukan sebagai peristiwa luar biasa melainkan proses-proses manusiawi belaka.
Ulasan dalam tulisan ini hanya ditujukan pada sikap Haekal terhadap nabi palsu. Menurut Haekal, nabi palsu yang muncul pada masa Rasulullah saw. tidaklah terlalu mempengaruhi beliau untuk melakukan tindakan-tindakan militer. Dia mengatakan, "Itulah sebabnya, tatkala ada tiga orang yang mendakwakan diri sebagai nabi, oleh Muhammad tidak banyak dihiraukan." (Haekal, Muhammad Husain, Sejarah Hidup Muhammad, terjemahan dari bahasa Arab oleh Ali Audah. Jakarta, Bogor: PT. Pustaka Litera Antar Nusa, 1990, hal. 559) Menurutnya, al-Aswad al-Ansi yang muncul di Yaman dengan dakwa kenabian tidak terlalu beliau tanggapi, "Tapi bahaya ini (dakwa kenabian Al Ansi--pen) tidak banyak mempengaruhi pikiran Muhammad." (Sejarah Hidup Muhammad, hal. 560)
Terhadap dua utusan Musailamah (seorang pendakwa nabi dari Yamamah) yang datang di hadapan Nabi saw., juga dia tafsirkan dengan kesan yang sama, ""Setelah surat itu dibaca kedua orang utusan Musailima itu oleh Nabi DITATAPNYA, dan HENDAK MEMBERIKAN KESAN kepada mereka, bahwa Nabi akan menyuruh supaya mereka dibunuh, kalau tidak karena memang adanya ketentuan bahwa para utusan harus dijamin keselamatannya. Kemudian Nabi membalas surat Musailamah dengan mengatakan ia sudah mendengarkan isi suratnya dengan segala kebohongannya itu..." (Sejarah Hidup Muhammad, hal. 559-560). Jadi menurut Haekal tidak ada kandungan perintah untuk memerangi nabi palsu.
Adapun kasus-kasus ekspedisi militer pada masa Abu Bakar ash-Shiddiq, menurut Haekal lebih disebabkan oleh kekhawatiran akan rusaknya tatanan kehidupan umat Islam yang baru terbentuk. Dia mengatakan:
"Tindakan pencegahan yang diambil oleh Abu Bakr r.a. dan Jemaat Islam terhadap Musailima dan pengikutnya sepeninggal Nabi s.a.w. BUKAN karena pendakwaan kenabiannya. Tindakan militer yang diambil itu karena Musailima dan para pengikutnya bersekutu dengan Banu Hanifah yang bertujuan untuk menghancurkan sendi-sendi kehidupan dan persatuan Islami Jemaat Muslim yang baru lahir tumbuh berkembang setelah wafatnya Nabi Muhammad s.a.w.''
(Muhammad Husain Haekal, Abu Bakr As-Siddiq, Sebuah Biografi dan Studi Analisis tentang Permulaan Sejarah Islam Sepeninggal Nabi, terjemahan dari bahasa Arab oleh Ali Audah, Jakarta, Bogor: PT. Pustaka Litera Antar Nusa, 1995 hlm. 70.)
Sekali lagi, melalui dua buku ini Haekal ingin mengatakan bahwa Rasulullah saw. dan Abu Bakar ash-Shiddiq tidak pernah berniat memerangi nabi palsu. Aksi-aksi yang dilancarkan Abu Bakar pada masa kekhilafahannya, dikarenakan para nabi palsu itu telah berubah menjadi ancaman disintegrasi terhadap tatanan kehidupan umat Islam.
Untuk menguji kebenaran analisa Dr Haekal ini, ada baiknya kita langsung merujuk kepada sumber-sumber asli yang — seharusnya — juga digunakan beliau dalam kedua bukunya tersebut.
Kisah Dua Utusan Musailamah
Dalam kitabnya Al Sunan (Kitab Al Jihad, Bab Ar Rusul hadits no, 2380) Abu Daud meriwayatkan demikian :
Dari Abdullah bin Mas'ud, Rasulullah Saw berkata pada dua utusan Musailamah, "Apa yang kalian katakan (tentang Musailamah)? Mereka menjawab, "Kami menerima pengakuannya (sebagai nabi)". Rasulullah Saw mengatakan pada mereka, "Kalau bukan karena utusan-utusan tidak boleh dibunuh, sungguh aku akan memenggal leher kalian berdua".
Arti "memenggal leher kalian berdua" adalah terjemahan dari lafadz Arabnya, "la-dharabtu a'naaqa-kuma". Lafadz ini diceritakan juga oleh Ahmad (hadits no. 15420), Al Hakim (2: 155 no. 2632). Ahmad (hadits no. 15420) melaporkan melalui Abdullah bin Mas'ud dengan lafadz "la-qataltu-kumaa", "aku pasti membunuh kalian berdua". Versi hadits ini diceritakan kembali oleh kitab-kitab sejarah seperti Al Thabari (Tarikh Al Thabari, Juz 3 Bab Masir Khalid bin Walid) dan Ibnu Katsir (Al Bidayah wa Al Nihayah, Dar Ihya' Al Turats Al Arabi , tt, Juz 6, hal: 5).
Riwayat-riwayat ini menampilkan ketegasan Rasulullah saw. terhadap orang yang mengakui kenabian Musailamah bahwa beliau akan membunuh atau memenggal leher mereka. Dua utusan ini tidak jadi dihukum karena posisi mereka sebagai utusan yang dijamin keamannya.
Yang jelas, semua versi riwayat dari sumber-sumber primer ini (baik kitab hadits atau kitab sejarah) tidak ditemukan ungkapan yang dapat diartikan "kedua utusan itu oleh nabi ditatapnya" atau "hendak memberikan kesan" dan lain-lain yang mengaburkan ketegasan Rasulullah saw. untuk menghukum-bunuh mereka. Dengan demikian kata-kata dalam buku Sejarah Hidup Muhammad itu tidak lain adalah interpretasi penulisnya atas riwayat yang ada dan bukan kandungan dari riwayat itu sendiri. Cara-cara seperti ini tentu tidak dapat dibenarkan mengingat akan menimbulkan penyesatan opini saat membaca sejarah Nabi saw.
Kekeliruan interpretasi Haekal juga dibantah oleh riwayat lain yang menceritakan penafsiran Ibn Mas'ud — saksi mata yang menyaksikan pertemuan Nabi dan utusan Musailamah — terhadap sikap Rasulullah saw. mengenai dua utusan Musailamah tadi. Setelah mengetahui satu dari utusan itu tetap beriman pada Musailamah, Ibn Mas'ud akhirnya memerintahkan kepalanya dipenggal. Utusan yang dipenggal ini bernama Ibn Nuwahah.
Abu Daud (hadits no. 2381), Al Nasa'i (Al Sunan Al Kubra, 2: 205) dan Al Darimi (Kitab Al Siyar, hadits no. 2391) menceritakan kesaksian Haritsah bin Al Mudharib dan Ibn Mu'ayyiz yang mendapati sekelompok orang dipimpin Ibn Nuwahah di sebuah masjid perkampungan Bani Hanifah, ternyata masih beriman pada Musailamah. Setelah kejadian ini dilaporkan pada Ibn Mas'ud, beliau berkata pada Ibn Nuwahah (tokoh kelompok tersebut), "Aku mendengar Rasulullah saw. dulu bersabda "Kalau engkau bukan utusan, pasti aku akan penggal kamu", nah, sekarang ini engkau bukanlah seorang utusan". Maka Ibn Mas'ud menyuruh Quradhah bin Kaab untuk memenggal leher Ibn Nuwahah. Ibn Mas'ud berkata, "Siapa yang ingin melihat Ibn Nuwahah mati, maka lihatlah ia di pasar". Masjid mereka itupun akhirnya turut dirobohkan(ringkasan dari versi aslinya yang agak panjang).
Riwayat ini, tak dapat disangkal lagi menjelaskan cara yang benar dalam menafsirkan hadits Rasulullah saw., bahwa para pengiman nabi palsu — sebagaimana telah disepakati para ulama — seharusnya dihukum mati. Penafsiran ini bukan hanya dijelaskan oleh Ibn Mas'ud yang menjadi saksi pertemuan Nabi saw. dengan utusan Musailamah, bahkan beliau mempraktikkan atau mencontohkan tuntunan Rasulullah saw. sendiri dengan menyuruh orang memenggal leher Ibn Nuwahah dan menghancurkan masjid mereka.
Setelah jelas kedudukan sikap Rasulullah saw. terhadap dua utusan Musailamah ini, maka terbantah pula anggapan Haekal selanjutnya bahwa aksi-aksi militer yang dilakukan terhadap nabi palsu seperti al-Aswad al-Ansi sesungguhnya didorong oleh faktor agresi atau pemberontakan. Anggapan ini tidak benar setelah memperhatikan bagaiman dua utusan Musailamah juga akan dihukum mati (dipancung) setelah diketahui mereka beriman pada Musailamah. Jika ancaman agresi atau pemberontakan militer dijadikan ukuran untuk ditumpasnya nabi palsu, Rasulullah saw. tidak perlu mengancam utusan Musailamah tersebut. Mereka berdua, datang ke Madinah tentu tidak memiliki potensi apapun untuk dianggap sebagai ancaman. Tapi meski begitu, mereka tidak lepas dari vonis hukuman mati, seandainya mereka bukan dalam posisi utusan.
wassalaamu'alaikum wr. wb.